Jamaknya Seteru Negara Serumpun

Berita di berbagai media akhir2 ini (akhir Agustus 2007) sedang ramai mengulas “perseteruan” Indonesia-Malaysia. Cerita ini seperti pengulangan lama dari berbagai benturan kultural dan emosional kedua negara, mulai dari cerita konfrontasi jaman Soekarno, TKI, panggilan Indon, sampai Ambalat. Beberapa suara di milis yg penulis ikuti mempertanyakan hal ini. Suaranya senada: “Kok bisa ya? Kita kan bertetangga? Seagama, dan serumpun pula!”. PIkir saya: wah, justru karena bertetangga kita jadi begini! hehe.

Negara yang bertetangga emang punya kecenderungan lebih tinggi untuk terlibat dalam interaksi yang intens satu sama lain. Klo dalam definisi formal, ini bisa dibilang “neighborhood effect” atau “spatial spillover”:). Studi hubungan internasional sudah lama menggunakan variabel jarak/proximity/distance sebagai variabel yang menjelaskan interaksi ini: “as proximity shapes actor’s incentives to engage in various conflictual and cooperative behaviors“. Asumsinya simpel: semakin dekat jarak dua entitas, semakin tinggi interaksi di antara mereka. Dalam ilmu alam, fenomena ini tentunya sudah lama dipelajari, dalam teori partikel misalnya. Jarak, juga ternyata tak selamanya berkonotasi “geografis”. Kedekatan kultural, kedekatan size ekonomi, kedekatan “nasib”, kedekatan legal origin, menjadi berbagai alternatif measurement dari “jarak”. Interaksi di antara dua negara tersebut, dapat dikategorikan pada dua topik besar: konflik dan kerjasama.

Konflik, terutama terjadi kalau ada disparitas yang tajam (ekonomi, sosial, agama, budaya) antar negara tetangga. Lihat aja US-Mexico (masalah imigrasi dan disparitas ekonomi), India-Pakistan (agama dan budaya), Iran-Irak, Rwanda-Uganda, dll. Ketegangan regional, lebih jamak terjadi di mana-mana sejak dulu kala.

Ilmu ekonomi memang bilang labor akan bergerak dari negara berpendapatan rendah menuju negara berpendapatan tinggi (salah satu implikasi dari Kaldor’s facts). Saya berasumsi harusnya efek dari “hukum” ini akan lebih kuat kalau memasukkan unsur spatial, i.e: orang Indonesia banyak cari kerja di Malaysia, orang Mexico cari kerja di US, dll. Jadi negara tetangga yang miskin selalu akan menimbulkan “ancaman” untuk negara tetangganya yang lebih kaya. Uni Eropa menyadari ini betul sampai akar permasalahannya, dan mengembangkan berbagai langkah struktural untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, misalnya melalui “Barcelona Process “, atau inisiatif Sarkozy dari Perancis (albeit controversial) yang menggagas “Mediterranean Union“. Inti kedua inisiatif itu adalah “..to counter immigration pressure through economic development. Bandingkan pendekatan di atas dengan cara US menyelesaikan masalah serupa: “memperbaharui sistem pengamanan dan memperkuat pertahanan tembok pembatas US-Mexico” (sigh. Orang rela mati kok menembus tembok setebal apapun untuk “janji” perikehidupan yg lebih baik. Hope keeps us alive!:p)

Selain masalah ekonomi, masalah teritori, batas wilayah, hak pengelolaan sumber daya, perdagangan yg sensitif (kasus air untuk Singapura-Malaysia) juga sering muncul sebagai basis interaksi konfliktual ini.

Secara kultural, ada sesuatu yang menarik lho di dalam hubungan pertetanggaan ini. Biasanya, setiap negara punya koleksi jokes yang secara spesifik mengolok2 negara tetangganya. Orang Jerman misalnya, yang suka sekali mengolok2 orang Polandia. Sebaliknya, orang Jerman juga banyak diplesetkan sama budaya2 di sekelilingnya (terutama sama orang Perancis). Perbendaharaan jokes orang Inggris yang mengolok-olok orang Perancis sangat mungkin lebih banyak daripada jokes Inggris yang mengolok2 Amrik. Orang Malaysia punya panggilan Indon untuk Indonesia, dan lain sebagainya. Menarik juga kalau anak2 antropologi membuat studinya…:p

Sebenarnya, potensi konflik di antara negara2 tetangga itu sama besarnya dengan potensi untuk bekerjasama satu sama lain. Eropa sejak luluh lantak setelah Perang Dunia II menyadari pentingnya kerjasama regional ini dan membentuk Uni Eropa. Seharusnya Indonesia dan Malaysia menyadari ini dan lebih menonjolkan semangat kerjasama daripada memusatkan diri pada perbedaan2 dan persaingan yang jamak terjadi di antara negara tetangga. Namanya juga tetangga, wajar lah berantem2 dikit, gak usah terlalu diseret2 ke masalah nasionalisme segala. Klo tetangga kita susah, kita juga kena dampaknya kok. Ada efek eksternalitas yang berjalan melalui proses spatial. Ada paper menarik tentang hal tersebut di sini. Ibaratnya ibu-ibu kompleks, daripada berantem karena ngegosipin tetangga, mending bikin lomba karaoke aja!! hehe. Piss man!

Mari kita tingkatkan kerjasama regional dan bilateral dengan negara2 tetangga. Potensi ekonomi, keuntungan geopolitis dll akan lebih gede lho. Dan bukan cuma dengan Malaysia aja.

Nasionalisme, Kebebasan Individu, dan Ekonomi

Mungkin lontaran Presiden JFK telah menjadi salah satu kutipan paling populer dalam sejarah modern: ““Ask not what your country can do for you—ask what you can do for your country.”. Milton Friedman pada buku Capitalism and Freedom dengan tajam membeberkan beberapa masalah mendasar dalam kutipan di atas. Yang ingin saya angkat adalah makna paternalistik yang tersirat pada kutipan tersebut, bahwa negara adalah tuan, sedangkan warga negara adalah hamba. Menurut Friedman, ini tidak konsisten dengan konsep manusia bebas, dimana menurut konsep ini, negara adalah semata agregat dari kumpulan individu-individu yang menyusunnya; bukan sesuatu yang berada di atasnya.

 

Saya jadi teringat pada diskusi yang diadakan PPI Amsterdam bersama Wimar Witoelar beberapa waktu yang lalu. Wimar mengatakan dalam diskusi itu, jika ingin membangun bangsa, bangunlah diri sendiri dulu. Jika manusianya maju, maka otomatis negara juga akan maju. Masalah justru muncul karena sering ada kerancuan, antara bicara kepentingan negara, padahal sebenarnya hanya mengacu pada kepentingan individu. Poinnya Wimar adalah, mari fokus pada individu, berikan mereka kebebasan seluas-luasnya untuk berkembang, maka itulah terjemahan kontemporer terhadap nasionalisme.

Masalahnya di Indonesia, konsep kebebasan individu tidak diterima secara utuh, baru diterima secara parsial pada beberapa aspek tataran politik dan sosial, seperti kebebasan beragama, hak bersuara dan menyatakan pendapat, kesetaraan tehadap hukum, dan berbagai contoh lain; tapi tidak pada kebebasan ekonomi. Kebebasan individu pada aspek sosial dan politik pun masih terbata-bata. Terlebih pada hal ekonomi. Kebebasan untuk bertransaksi secara sukarela berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi pasar, penghargaan terhadap hak-hak ekonomi individual seperti property rights, intervensi negara yang tidak merusak insentif ekonomi yang kompetitif , selalu dibumbui oleh aroma kecurigaan neo-liberal, kapitalisme global, dan sejenisnya.